Welcome To Blog AL Muges

AL Muges Blog

08 Maret 2017

Kilmury : Negeri Adat yang Terlupakan

1 komentar


#SaveKilmury

Kilmury merupakan salah satu kecamatan/negeri adat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku yang di mekarkan sebagai daerah yang otonom untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Ketika kabupaten Seram Bagian Timur di mekarkan pada tahun 2003, Kilmury masih di bawah pemerintahan kecamatan Seram Timur (Kota Geser) dan segala macam kebutuhan masyarakat Kilmury baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, lapangan pekerjaan dan lain-lain masih terfokus di kecamatan Seram Timur (Geser). Akses masyarakat Kilmury ke Geser hanya menggunakan transportasi laut berupa perahu motor (ketinting), ini lah kendaraan yang selalu digunakan oleh masyarakat Kilmury dari dulu sampai sekarang.

Masyarakat Kilmury yang terdiri dari 26 dusun ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah merasakan manisnya pembangunan baik jalan, listrik, jaringan telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan serta pengembangan ekonomi masyarakat lainnya. Kecematan yang besar dengan keterbatasan akses jalan membuat masyarakat Kilmury hanya menggunakan akses jalan di bibir pantai sehingga ketika pasang air naik masyarakat tidak bisa lagi menyebrang karena beberapa perbatasan desa ada kali besar yang panjangnya - + 50-60 meter dengan kedalaman yang cukup membuat masyarakat Kilmury terkendala dalam menyebrang. Hal lain seperti PLN, Kilmury ketika malam hari gelap seakan tidak ada kehidupan disana, mereka tidak pernah menikmati cahaya lampu dari Indonesia merdeka hingga saat ini.

Pada kondisi kesehatan juga miris karena yang di bangun baru puskut satu tingkat di bawa puskesmas dengan tenaga medisnya cuma satu orang ditambah dengan peralatan medisnya yang terbatas membuat siapa pun yang bertugas disana tidak akan lama sehingga membuat mereka jarang ke tempat tugasnya. Selain dari akses yang jauh, disana juga tidak ada jaringan telekomunikasi membuat siapa pun yang bertugas disana tidak akan betah. Kondisi pendidikan di Kilmury cukup memprihatinkan karena kecamatan yang besar hanya memiliki 1 SMA, 5 sekolah SD dan 2 sekolah SMP dengan jumlah guru yang aktif hanya 2-3 orang, selebihnya tidak bisa bertahan karena kondisi yang begitu terisolir.

Kilmury menangis sejak 72 tahun lamanya tapi tidak ada yang mau memperdulikan, semua orang bungkam seribu bahasa dan Kilmury sudah lama hidup tanpa negara. Wilayah yang masih jauh terbelakang dan butuh perhatian pemerintah. Hari ini, Kilmury tanpa jalan penghubung antar desa dan kecematan, tanpa sarana listrik, tanpa sarana telekomunikasi dan tanpa sarana pelabuhun. Hari ini juga, atas nama keadilan pembangunan pemuda Kilmury lantang menyuarakan.

1.      Percepatan pembangunan jalan penghubung antar desa dan kecamatan
2.      Percepatan pemasangan sistem jaringan listrik di seluruh desa kecamatan Kilmury
3.      Percepatan pembangunan jaringan sistem komunikasi celuler
4.      Percepatan pembangunan pelabuhan di desa Undur/Kilmury dan
5.      Penyediaan sarana pendidikan dan kesehatan.


Pembangunan vital ini sebagai bagian dari tindakan lanjut pelaksanaan pembangunan Indonesia secara merata (adil) guna terciptanya taraf hidup masyarakat Kilmury (Indonesia) yang sejahtera berkelanjutan.

08 September 2016

Antara Mahasiswa, Dosen, dan Cium Tangan

5 komentar


Oleh : Albar Muges
Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika di Unindra

Ketika mendengar kata mahasiswa, kita sering cenderung beranggapan bahwa orang yang berfikir kritis, suatu  elemen penting dalam mendorong kehidupan sosial yang baik. Kata mahasiswa memiliki tempatnya tersendiri di dalam pemikiran setiap orang. Mahasiswa sebagai “Agen Of change”, kalimat yang selalu didengungkan oleh para aktivis kampus yang tidak pernah puas dengan kebijakan publik yang sering nyaris tidak pro rakyat. Mahasiswa adalah kaum intelektual muda yang siap untuk merubah setiap kondisi yang menindas rakyat, begitulah kira-kira bahasa sederhana yang bisa mewakili kata mahasiswa.
Setiap masuk kelas, penulis selalu melihat ada beberapa mahasiswa di kelas yang ketika masuk kelas mereka harus mencium tangan dosen, sesuatu yang tidak harus dilakukan oleh semua mahasiswa. cium tangan menjadi suatu tradisi dalam sebuah keluarga sebagai tanda menghargai, seorang anak harus mesti mencium tangan orang tuanya sebagai tanda bahwa sang anak menghormati orang tuanya.
Cium tangan selalu menjadi simbol menghargai, menghormati, hingga di ruangan kampus seorang mahasiswa harus mencium tangan seorang  dosen, mahasiswa yang  tidak memahami arti kebabasan dia dengan sendirinya akan merasa bersalah jika tidak mencium tangan dosennya, Dosen juga sering kali beranggapan bahwa mahasiswa yang tidak mencium tangan dosennya berarti mahasiswa tersebut tidak menghargai dosennya. Suatu pemikiran keliru yang terjadi di kalangan S2 bahkan S3. Albert Camus dengan sangat tegas mengatakan bahwa “kebebasan harus di lihat di dalam relasi yang paling individual, yaitu penghargaan terhadap cara setiap manusia menikmati eksistensial”.
Ruang kelas adalah satu-satunya tempat paling bebas di alam semesta, sebab di ruang kelas orang hanya bertumpuh pada kekuatan argumen, jadi apapun pikiran orang, dia harus bisa disajikan untuk di bantah, termasuk pikiran tentang surga. Di kampus ukuran pertama adalah anda intellectual, intellectual berarti “force of the better argument” hanya argumen yang bermutu yang boleh di ucapkan di kampus. Apa ciri argumen bermutu, argumen bermutu adalah argumen yang membuka diri untuk di kritik ulang, dengan cara itu ada dialetika ilmu pengetahuan.
Di kampus siapa pun boleh berpendapat, tapi mesti di tekankan bahwa anda  berpendapat artinya anda ingin terbuka untuk dipersoalkan, sebab argumen yang di edarkan di ruangan kampus adalah sesuatu yang sifatnya falibilis, falibilis artinya bisa di buktikan salah, kalau tidak bisa di buktikan salah di rawatlah itu di ruang ibadah masing-masing, supaya tidak ada problem dengan argumen.


Rocky Gerung, seorang dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) pernah mengatakan dalam sebuah diskusi bahwa ungkapan: “Hormatilah dosen mu seperti anda menghormati orang tua anda”, adalah suatu dasar tipuan sosiologis yang acap kali melanda para mahasiswa, Ayah Ibu dalam hirarki tidak bisa di ganti, dosen bisa di ganti, Presiden  bisa di ganti, tetapi model Ayah Ibu ini kemudian di pakai sebagai modal dasar, bahwa anda harus patuh pada dosen seperti anda patuh pada Ayah Ibu anda, dosen bisa di ganti, Ayah  Ibu tidak bisa  di ganti. Jadi problem ini sebetulnya dibuat seolah-olah itu kultural, jadi kita tidak bisa mengkritisi dosen misalnya karena dia adalah Ayah kita. Jadi dengan melekatkan konsepsi kultural Ayah Ibu sebagai otoritas pada dosen munculah dosen tiri.
Dosen yang tidak mengerti hal semacam ini cenderung punya pandangan negatif tersendiri terhadap mahasiswa tertentu yang tidak suka mencium tangan dosennya, hingga kadang dosen dengan segala kuasanya memberikan nilai yang tidak baik kepada mahasiswa. Padahal kita sangat tahu bahwa menghormati tidak harus dengan mencium tangan, sehingga dalam kelas mahasiswa di harapkan bisa menginterupsi sang dosen dengan tidak merasa bersalah.
Sopan santun menjadi kultural, bagi dosen yang keliru dalam menafsirkan sopan santun seringkali salah dalam menilai kondisi mahasiswa. Sehingga jika ada mahasiswa yang mengkritisi dosen di anggap sebagai sesuatu yang tidak sopan.
 Rocky Gerung pernah mengatakan “Sopan santun terhadap hal-hal yang fundamental atas nama peradaban itu sama artinya dengan kita memberi kesempatan tumbuhnya kebiadapan”. Kadang kala sopan  santun menjadi penghambat tumbuhnya pluralisme, Sopan santun tidak lagi di pertengkarkan pada asal-usul kulturalnya. Adaptasi historisnya, yaitu perjumpaannya dengan sejarah tingkah laku peradaban.  di kampus, pluralisme tentang cara berfikir mesti di hidupkan, ada banyak persoalan dalam kampus termasuk cara berfikir yang acap kali justru menghadirkan anti toleransi, sehingga banyak dosen yang menilai mahasiswa hanya dengan sebelah mata.
Kampus itu tempat orang menikmati masa muda, masa muda adalah masa di mana semua kemungkinan harus di perlihatkan sebagai milik bersama, hanya dengan cara itu kampus bisa tumbuh, kampus adalah tempat kemungkinan di olah dengan akal, bukan tempat keyakinan.
Soe Hok Gie, dalam bukunya Agus Santosa “Memoar Biru Gie” memberikan contoh kepada kita, dalam sebuah pelajaran di kelas, Gie pernah memaklumatkan kritik-kritik tajam dalam perdebatan soal sastra dengan gurunya. Ia menaklukan dan  membuat sang guru malu, dan Ngawur. Apa komentar Gie? “Yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau.”
Soe Hok Gie  memberikan contoh yang penulis kira  harus mesti bisa membantu mahasiswa agar berfikir lebih tajam untuk melihat hal-hal yang terjadi disekitar kita. Mahasiswa harus tumbuh lebih berkualitas, mahasiswa harus berfikir lebih tajam sehingga mampu merubah setiap hal yang mengganjal di dunia yang kotor tapi indah ini.

28 September 2015

Prestasi Akademis Saja Tak Cukup

0 komentar

MENJADI mahasiswa adalah peluang untuk menimba ilmu dan mengukir prestasi. Dalam banyak kesempatan, mahasiswa bisa mengaktualisasikan kemampuannya. Beragam kompetisi dapat diikuti sehingga membuka peluang untuk mengukir prestasi.
Sebagai bagian dari komunitas kampus, mahasiswa tidak lepas dari persoalan bagaimana menyelesaikan setiap SKS yang dibebankan kepadanya, merampungkan skripsi, menyelesaikan studi dengan nilai terbaik dan dalam waktu yang singkat.
Kemampuan mahasiswa menyelesaikan kewajiban akademis yang dibebankan akan diberi nilai sesuai dengan derajat kemampuannya, sehingga dikenal istilah lulusan terbaik, lulusan dengan predikat cum laude dan sebagainya.
Sudah menjadi kebiasaan di setiap perguruan tinggi di mana pun, setiap tahun mengadakan pemilihan mahasiswa teladan/berprestasi. Banyak parameter yang dijadikan sebagai acuan untuk memilih mahasiswa, sehingga dihasilkan seorang mahasiswa terbaik yang berhak menyandang sebagai mahasiswa berprestasi/teladan.
Di antara parameter yang biasa dijadikan acuan dalam seleksi adalah mencakup prestasi akademis, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), prestasi di luar kampus, dan sebagai pelengkap adalah keaktifan organisasi, kemampuan berbahasa asing dan lainnya.
Namun, pertanyaannya adalah apakah parameter mahasiswa berprestasi di atas sudah cukup ideal untuk mengantarkan seorang mahasiswa sekaligus menyandang sebagai mahasiswa teladan? Mestinya ada konsensus awal, apakah seorang yang menyandang sebagai mahasiswa berprestasi itu otomatis juga sebagai mahasiswa teladan, karena dua hal ini tidak bisa disamakan. Apalagi jika kita lihat kenyataan yang ada di lapangan, tidak semua mahasiswa yang mungkin dianggap cukup berprestasi dapat sekaligus memberikan teladan kepada mahasiswa lain.
Mahasiswa teladan adalah mahasiswa yang di samping memiliki prestasi akademik bagus juga layak dijadikan contoh, seorang yang mampu memotivasi teman dan orang disekitarnya, menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk bisa memperoleh yang terbaik.
Dan hal semacam ini akan sangat terbuka untuk dilakukan jika seorang mahasiswa juga terlibat dalam kehidupan kampus dan melepaskan diri dari sempitnya intelektual mahasiswa murni - yang mungkin lebih sibuk dan puas dengan dunia intelektualisme mereka sendiri.
Mahasiswa harus berani keluar dari kungkungan minat intelektual yang sempit - sekadar mengikuti proses kuliah yang terasa sangat abstrak- lalu memberikan perhatian dan kepedulian yang besar terhadap masalah publik, menjadi pembawa suara moral dan etis bagi lingkungannya. Persoalannya, apakah hal semacam ini dapat dilakukan oleh mahasiswa yang hanya mengandalkan prestasi akademik semata?
Pada keadaan tertentu yang ekstrem, bahkan kita menemukan sebagian mahasiswa dengan prestasi akademik bagus, namun sangat study oriented. Mahasiswa seperti ini, biasanya berpandangan pragmatis, cuek, menganggap orang lain tidak penting, sehingga seluruh waktunya tersita untuk belajar sendiri, mengambil berbagai kursus, mengikuti banyak lomba dan lainnya yang terkait dengan kepentingan pribadinya. Dapat dibayangkan, segala macam prestasi akademik yang ia peroleh tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi mahasiswa lain.
Sejenak kita menatap ke belakang, merefleksikan seputar aktivitas mahasiswa dalam lingkungan kampus. Tidak bisa dielakkan kita akan mendapati keadaan yang masih jauh dari bayangan sebuah bangunan kultural dinamis yang mestinya menjadi gejala khas sebuah komunitas dalam lingkungan kampus.
Bangunan yang sangat sederhana tersebut semakin hening yang diindikasikan dengan lemahnya respons intelektual maupun aktivitas sosial mahasiswa. Padahal, sebagai pertanda hidupnya nadi komunitas kampus, respons adalah syarat minimal.
Sepertinya, masing-masing individu atau kelompok mahasiswa berjalan sendiri tanpa menyadari kebersamaannya dengan yang lain, atau masih rendahnya kesadaran kolektif hingga belum muncul adanya keinginan, kesadaran dan kepentingan bersama, kecuali oleh kelompok yang sangat terbatas. Inilah kiranya yang membuat komunitas kampus menjadi sangat lemah dan aktivitas intelektual mahasiswa pun lumpuh tak lagi menunjukkan kemuliaan sebuah ilmu.
Dengan gambaran di atas dapat dipahami bahwa ternyata sekadar prestasi akademik saja belum cukup. Sederet mahasiswa dengan segudang presetasi dan IP tinggi tidak menjadi jaminan bahwa aktivitas intelektual mahasiswa dapat berjalan semestinya.

23 Desember 2014

Sikap Nasionalisme Mahasiswa STT-Telematika Cakrawala.

0 komentar
Sikap Nasionalisme Mahasiswa STT-Telematika Cakrawala.
Oleh: Albar Muges

Sikap Nasionalisme Mahasiswa STT-Telematika.

Salam Mahasiswa !!!


Mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia diharapkan dapat terus membangun bangsa. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menumbuhkan spirit nasionalisme pada diri mahasiswa sebagai kaum muda Indonesia.

Pengertian sikap nasionalisme sendiri adalah sikap cinta tanah air, yang artinya mereka mencintai & mau membangun tanah air menjadi lebih baik. Sikap Nasionalisme harus dimiliki oleh setiap warga Negara, sebab dengan adanya sikap cinta tanah air, mereka dapat menjaga dan melindungi Negara kita dari ancaman dalam bentuk apapun.

Namun, ketika kita melihat kondisi mahasiswa di stt-telematika cakrawala, tidak banyak mahasiswa yang memiliki kesadaran untuk membela atau menjaga negaranya.



Sikap nasionalisme dapat diamalakan tidak harus dengan ikut menjaga di perairan atau diperbatas seperti para TNI. Tapi, bagi para anak muda dan pelajar mereka dapat mengamalkannya melalui kegiatan yang biasa mereka lakukan sehari-hari.
Salah satu contoh sikap nasionalisme yang dapat dilakukan oleh mahasiswa ialah Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Sebagai seorang yang terpelajar tentu kita tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang bertentangan dengan hukum dan juga kita tahu konsekuensi yang harus kita hadapi jika kita melanggar aturan hukum. Sebagai seorang mahasiswa marilah kita tingkatkan kesadaran kita akan hukum untuk membantu melaksanakan ketertiban Indonesia. Selain itu kita sudah semestinya harus untuk mampu menciptakan kerukunan umat beragama.
Kita sadar bahwa Negara kita terdiri dari berbagai agama yang dianut warga Negara Indonesia. Tapi hal itu bukanlah alasan untuk warga Negara untuk tidak saling hidup rukun. Setiap warga Negara dituntut untuk saling menghormati dan menghargai orang lain walaupun berbeda agama agar tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis.
Nasionalisme merupakan sesuatu yang harus dipunyai setiap warga negara Indonesia khususnya mahasiswa sebagai generasi pembangun bangsa.

Salam Bhineka Tunggal Ika.

18 November 2014

Pro Kontra Kenaikan Harga BBM.

0 komentar
Berita hangat kenaikan harga BBM semakin membuat telinga kita memanas mendengarnya.
Terjadinya aksi anarkisme mahasiswa dibeberapa wilayah menolak kenaikan harga BBM telah memperkeruh suasana keindonesiaan.
perkara BBM adalah masalah sensitif yang sudah selayaknya dibicarakan secara objektif dengan kepala dingin. Objektif berarti berpedoman pada data statistik ekonomi bukan hanya sekedar menyerukan sisi moralitas dan menyebut-nyebut penderitaan rakyat diatas segalanya.
Pro terhadap kenaikan BBM menilik fenomena BBM dari kacamata ekonomi yang berbasis data statistik bukan berarti menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kubu politik.
Seorang akademisi dituntut untuk mampu menerjemahkan data menjadi informasi. Informasi itulah yang seharusnya disebarluaskan.
Setiap hari masyarakat Indonesia dihasut oleh isu-isu kosong dalam arti tidak berbasis data. Pejabat-pejabat negeri meneriaki satu sama lain, menghakimi kenaikan BBM dengan membawa nama rakyat. Tinggalah mahasiswa Indonesia yang mampu menjadi Agent of Information bagi masyarakat di lingkungannya dalam menyikapi isu BBM.
Harapannya, semoga gerakan yang pro terhadap kenaikan BBM mampu menangkal gerakan anarkis anti kenaikan BBM. Sesama mahasiswa marilah bahu-membahu mengumpulkan data, merajut informasi dengan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Bukan malah memaki kebijakan, merusak infrastruktur publik tanpa memberikan solusi. 

Semoga Tuhan memberkahi seluruh mahasiswa Indonesia.

10 November 2014

Memahami Eksistensi BEM

0 komentar
Memahami Eksistensi BEM

Oleh : Albar Muges



Salam Mahasiswa  !!!

Ketika kita berbica tentang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), maka kita sedang berbicara tentang orang-orang yang sebenarnya adalah representasi dari setiap mahasiswa. Ketika berbicara tentang BEM, sudah barang tentu tidak terlepas dari orang-orang yang ada dalam BEM itu sendiri, yang dimana BEM itu mampu untuk memahami hahikat dari pada tugasnya yang itu kemudian bermuara kepada kepentingan mahasiswa secara kolektif, karena BEM itu dirancang bukan untuk melindungi minoritas, bukan juga untuk melindungi mayoritas, tapi BEM itu dirancang untuk melindungi semuanya,  melindungi setiap mahasiswa.

BEM adalah salah satu organisasi internal kampus yang dirancang sedemikian rupa untuk bekerja sebagai penyambung lidah mahasiswa, BEM memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur dan mengawal aspirasi mahasiswa, oleh sebab itu BEM harus mampu dan tetap konsisten dengan segala macam bentuk program yang telah di buat.

Program kerja BEM juga seyogyanya berorientasi tidak hanya pada persoalan-persoalan permukaan seperti mengadakan seminar, tapi mampu membangun budaya dan atmosfer kampus dari yang apatis menjadi aktif. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mempunyai peran dalam proses pendidikan dan kaderisasi mahasiswa, sehingga secara langsung sebenarnya BEM mempunyai tanggung jawab dalam mendidik mahasiswa yang ada dikampusnya. Tentu persoalan ini bukan persoalan mudah, tapi tidak ada yang tidak mungkin jika hal itu benar-benar dilakukan dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab.

Mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 alenia ke-4, adalah sebuah keharusan yang penulis kira tidak selalu kemudian dibebankan kepada pemerintah jika kita bisa mampu untuk melakukannya walaupun masih dalam skala yang kecil. Adalah menjadi tanggung jawab setiap warga negara untuk menjaga dan merealisasikan nilai-nilai yang terkandung didalam UUD 1945, maka sebagai orang-orang yang kemudian mewakili orang lain dalam sebuah tujuan bersama, sudah selayaknya untuk BEM menunjukan akuntabelnya kepada mahasiswa secara kolektif.

BEM selayaknya lembaga eksekutif, memiliki kebijakan-kebijakan strategis  yang ikut andil dalam menentukan arah perjuangan mahasiswa sesuai aspirasi mahasiswa, BEM juga mempunyai peranan yang tak kalah penting untuk mampu menumbuhkan spirit nasionalisme kedalam jiwa mahasiswa sehingga menjadi energi pendorong untuk kemajuan bangsa kita.

Nasionalisme sebagai suatu sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu nasionalitas. Oleh karena itu, telah dirasakan adanya krisis identitas nasionalisme di negara kita pada era global ini, terlebihnya di kampus kita Unindra, maka mahasiswa harus ada spirit nasionalisme, spirit nasionalisme mahasiswa tidak boleh mati dan justru spirit nasionalisme mahasiswa harus hadir dimana-mana untuk menjadi energi yang mendorong kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Rasa cinta tanah air inilah yang kemudian mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap mahasiswa yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

BEM sebagai pemangku kebijakan tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab moralnya untuk mengarahkan itu semua demi kepentingan bersama. “Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.”

Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan air mata dari para “founding fathers” kita sia-siakan begitu saja. Seharusnya kita juga harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia  ini dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa kita.

08 November 2014

Kampus, Mahasiswa dan Nasionalisme.

0 komentar


Kampus, Mahasiswa, Dan Nasionalisme.

Oleh : Albar Muges

Salam Mahasiswa … !!!

STT-Telematika adalah salah satu perguruan tinggi yang dimana salah satu tujuannya ialah mampu untuk menciptakan mahasiswa yang produktif, artinya mampu menciptakan mahasiswa yang kreatif dan inovasi dalam bidang teknologi dan komunikasi, dan juga mampu menciptakan mahasiswa yang tidak sedikit mempunyai spirit nasionalime yang kemudian bisa bermanfaat kepada Bangsa dan Negara sesuai dengan eksistensi dari tri darma perguruan tinggi.

Semua kita pasti ingin sejarah Indonesia itu terus bergulir dan setiap episode sejarah ditandai dengan peningkatan  kebaikan-kebaikan  bagi bangsa kita, karena  itu  sejarah harus digerakan dan dimaknai secara konperhensif, karena itu maka mahasiswa harus ada spirit nasionalisme, spirit nasionalisme mahasiswa tidak boleh mati dan justru spirit nasionalisme mahasiswa harus hadir dimana-mana untuk menjadi energi yang mendorong kemajuan bangsa kita.

Menjunjung tinggi jiwa nasionalisme adalah harapan dari pada founding father kita yang itu sudah ditetapkan dalam Undang-undang, dimana setiap kaum muda/mahasiswa wajib memiliki rasa kepemilikan terhadap bangsa ini sehingga mampu menumbuhkan spirit  nasionalisme yang kemudian menjadi modal pendorong untuk melawan kaum kapitalis dan orang-orang yang berjiwa aristokrat di bangsa ini.
Peran dari perguruaan tinggi itu sendiri pun tak kalah pentingnya untuk menumbuhkan spirit nasionalisme ke dalam jiwa mahasiswa yang kondisinya sangat membutuhkan.


dikarenakan, berdasarkan Undang-undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang dimana mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk memberikan mata kuliah Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia kepada setiap mahasiswa secara kolektif.
Namun  jika  kita melihat kondisi objektif kampus hari ini, STT-Telematika telah membuat satu kekhilafan besar yang dimana tidak mengimplementasikan Undang-undang yang telah  ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik lndonesia yang itu kemudian bermuara untuk menumbuhkan spirit nasionalisme kedalam jiwa mahasiswa itu sendiri.

Harapannya, Perguruan tinggi mampu melihat kondisi Bangsa hari ini yang dimana mahasiswanya sudah terina bobo oleh keindahan rayuan kaum kapitalis, sehingga perguruan tinggi mampu untuk kemudian menumbuhkan spirit nasionalisme kedalam jiwa mahasiswa sehingga menjadi energi yang mendorong kemajuan bangsa kita.
 

Welcome To Blog AL Muges Design by Insight © 2009